Jadi Titik Black Spot, Tanjakan Samsam di Jalur Denpasar-Gilimanuk Diperlebar

Proses perbaikan tanjakan Samsam di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Proses perbaikan tanjakan Samsam di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.Proses perbaikan tanjakan Samsam di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tanjakan Samsam di jalur Denpasar-Gilimanuk yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan atau black spot sedang diperbaiki oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Perbaikan tanjakan yang terletak di di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan tersebut telah dimulai sejak 4 April 2023 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini atau Desember 2023 mendatang.

Pejabat Pembuat Komite (PPK) 1.2 Provinsi Bali, BPJN Jawa Timur-Bali Made Mardita mengatakan, tujuan utama perbaikan tersebut yakni untuk mengurangi masalah lalu lintas yakni black spot di titik tersebut.

Baca Juga:  KPU Tabanan Petakan 3 Wilayah Ini Rawan Bencana di Pilkada Serentak 2024

“Karena sering terjadi kecelakaan sehingga titik itu (tanjakan Samsam) yang diprioritaskan,” ujarnya, Sabtu (1/7/2023).

Ia menjelaskan, pada tanjakan akan dilakukan pelebaran pada sisi kiri dan kanan jalan untuk akses lalu lintas sementara.

“Masing-masing di kiri dan kanan jalan dilebarkan rata-rata empat meter,” jelasnya.

Murdita menyebut, selain pelebaran jalan, ketinggian dan kemiringan tanjakan juga akan disesuaikan ulang. Sebab, biasanya truk yang datang dari arah Barat (Gilimanuk) tidak kuat menanjak karena terlalu tinggi.

Baca Juga:  Mulyadi-Sengap akan Dirikan Banjar Mart Untuk Dorong Kemajuan Ekonomi Masyarakat Tabanan

“Itu nantinya turunan jalan yang terlalu tajam akan ditinggikan sehingga mengurangi tanjakan yang ada,” katanya.

Nantinya, sambung Murdita, lengkungan jalan akan diperbaiki dengan mortar busa atau timbunan ringan. Tebal timbunan jalan bervariasi sesuai kondisi jalan.

“Paling tinggi tiga meter,” sambungnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut agar selalu berhati-hati. Selain itu, meminta permakluman dari adanya perbaikan jalan yang berakibat pada terganggunya lalu lintas. (ana)