PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 12 orang warga negara asing (WNA) terjaring razia pelanggaran lalu lintas yang digelar Polres Badung dalam Operasi Nusa Agung 2023.
Kedua belas WNA itu terjaring razia yang digelar sejak Kamis (22/6/2023) lalu di Simpang Deus, Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.
Terakhir razia digelar sampai siang ini, Sabtu (24/6/2023), dan akan berlanjut pada Minggu besok (25/6/2023).
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan adanya kegiatan razia merupakan rangka operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Nusa Agung 2023.
“Untuk menyikapi banyaknya pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan warga negara asing (WNA) yang berwisata di Bali,” terang Teguh.
Di kesempatan itu, pihaknya mengimbau seluruh penyewa kendaraan di Badung ikut berpartisipasi menciptakan ketertiban lalu lintas.
“Tidak hanya dari pihak kepolisian namun penyedia jasa sewa kendaraan juga harus ketat dalam memberikan jasa (penyewaan),” tegasnya.
Bentuknya, sambung Teguh, bisa dengan cara melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM, memastikan identitas penyewa, serta sarana keselamatan berkendara seperti helm. (ann)