PANTAUBALI,COM, BADUNG – Pembongkaran tower bodong maupun BTS (Base Transceiver Station) di Kabupaten Badung dipastikan berlanjut pada pekan depan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sedang mempersiapkan rencana pembongkaran menara telekomunikasi tanpa izin resmi tersebut.
Sebanyak 40 tower akan menjadi target pada pembongkaran tahap ketiga tersebut.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan rencana itu.
“Target selesainya pembongkaran tahap tiga di akhir Juli atau awal Agustus 2023,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).
Namun, sebelum beranjak ke pembongkaran tahap ketiga, pihaknya masih perlu memastikan kegiatan yang sama untuk tahap kedua tuntas.
“Kami tetap memastikan agar pembongkaran tahap dua selesai terlebih dahulu,” imbuhnya.
Saat ini, sudah ada 31 BTS dan lima dari 25 tower yang dibongkar pada tahap kedua.
“Saat ini lokasi yang sudah dilakukan pembongkaran yaitu Kuta Selatan, Petang, Abiansemal, Mengwi, dan Kuta Utara,” imbuhnya.
Ia menyebut Kecamatan Kuta Selatan menjadi lokasi dengan tower dan BTS terbanyak dalam pembongkaran tahap kedua. Di tempat ini ada 15 tower dan BTS yang dibongkar. (ann)