DLHK Inspeksi TPST Samtaku Jimbaran Karena Dikeluhkan

TPST Samtaku Jimbaran Kabupaten Badung.
TPST Samtaku Jimbaran Kabupaten Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, Kabupaten Badung, menuai keluhan masyarakat akibat tumpukan sampah yang belum diolah menimbulkan bau busuk.

Menyikapi keluhan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menginspeksi TPST Samtaku yang dikelola PT Reciki Mantap Jaya (Reciki) tersebut untuk dievaluasi dan dicarikan solusinya.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Anak Agung Gede Agung Dalem mengatakan, kejadian yang berujung keluhan tersebut bukan hanya sekali.

Baca Juga:  Kehabisan Uang dan Diusir Dari Hotel, WN Belgia Dideportasi Dari Bali

Pihaknya pun sudah sering melakukan pengiriman surat peringatan. “Ini kan sudah pernah terjadi dan harapannya pastinya agar tidak terulang karena akan menjadi masalah besar,” terang Gede Agung, Minggu (18/6/2023).

Gede menambahkan, pihak pengelola TPST harusnya menjalankan hasil kajian tertulis. Terutama untuk mencegah masalah bau busuk yang mengganggu.

“Mengelola sampah susah gampang memang, namun kita juga perlu mencari titik masalahnya terutama mengenai bau. Ya karena apa? Apakah karena sampah yang menumpuk akibat kapasitas mesin atau seperti apa? Itu perlu kita gali,” ujarnya.

Saat ini, DLHK tetap melakukan koordinasi dalam penanganan sampah bersama TPST Samtaku agar pengolahan sampah yang ada di Badung bisa maksimal dan mengurangi kecaman dari masyarakat.

Baca Juga:  WPRF 2024 Digelar di Nusa Dua, Menteri Komdigi: Indonesia Siap Hadapi Transformasi Digital

Menanggapi hal ini, PT Reciki Mantap Jaya mengklaim tumpukan sampah yang bau disebabkan aktivitas pembuangan sampah oleh masyarakat yang tidak sesuai jadwal. Meski demikian, pihak Reciki akan tetap mencari solusi mengenai hal tersebut. (ann)