PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Asisten rumah tangga (ART) Marselina Tambonia (25) memang nekat. Ia mencuri barang dan uang milik majikannya, Sintalia (41) di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya, Renon. Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Densel AKP I Made Putra Yudistira mengungkapkan, pelaku bekerja di rumah korban sejak Juni 2022. Kesehariannya, ia datang pukul 07.00 WITA dan pulang pukul 15.00 WITA.
Perbuatan Marselina terkuak setelah upload barang hasil curian di media sosial dan dilihat oleh Sintalia pada Sabtu (11/3/2023).
“Korban langsung mengecek dan kehilangan dompet, dua jam tangan, satu koper, parfum, seprai, sarung bantal, baju, dan uang Rp2 juta,” ujar AKP Yudistira, Selasa (14/3/2023).
Korban dalam laporannya mengalami kerugian Rp10 juta. Sehari setelah menerima laporan, pelaku diamankan di kosnya Jalan Nagasari Denpasar. (kom)