PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Mobil Lamborghini nangkring di halaman depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali. Usut punya usut, kendaraan mewah warna putih itu diamankan polisi karena menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi mengungkapkan, Lamborgini itu sudah menjadi target setelah viral memasang pelat bertuliskan “DOMOGATSKY”.
“Penyelidikan dilakukan tim Resmob Bersama Ditlantas Polda Bali pada 7 Maret lalu,”ujar Kombes Satake Bayu, Kamis (9/3/2023).
Tim melakukan penelusuran selama sepekan dan akhirnya diperoleh informasi pernah ada permintaan towing derek mengangkut Lamborgini warna putih dari wilayah Desa Canggu menuju Muji Body Repair di Jalan Trengguli, Denpasar.
“Setelah tim mengecek ke Muji Body Repair, Lamborghini itu terparkir di area bengkel tanpa menggunakan pelat nomor,”ungkapnya.
Kepada polisi, pemilik bengkel memperlihatkan dokumen mobil berupa foto copy STNK dengan Nopol D 1 FEB atas nama PT Eco Energi Sinergi Tekhnologi beralamat di Bandung.
Ditlantas terus melakukan pemantauan hingga akhirnya pemilik mobil berinisial SD datang ke bengkel.
“Mobil sudah diamankan dan pemiliknya masih diperiksa,”tegas Satake Bayu. (kom)