138 Personel Polresta Denpasar Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa FSPM

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas pimpin apel kesiapan pengamanan unjuk rasa FSPM.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas pimpin apel kesiapan pengamanan unjuk rasa FSPM.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polresta Denpasar mengerahkan 138 personel dibantu pecalang untuk pengamanan aksi unjuk rasa FSPM (Federasi Serikat Pekerja Mandiri) yang akan dilaksanakan di depan Kantor DPRD Provinsi Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat memimpin apel kesiapan meminta kepada personel melaksanakan pengamanan sesuai SOP dan tidak diperbolehkan menggunakan senpi.

Jika situasi meningkat untuk penggunaan gas air mata, Kapolresta meminta harus seizin Kapolda Bali.

Baca Juga:  Pemprov Bali Layangkan Teguran ke Finns Beach Club, Buntut Kasus Atraksi Kembang Api

“Karena aksi unjuk rasa ini dalam rangka hari perempuan Internasional, saya minta tahan emosi jika terjadi peningkatan situasi,” tegas Kombes Bambang Yugo Pemungkas didampingi Kabag Ops Kompol I Made Uder.

Rencananya, FSPM menggelar aksi unjuk rasa mulai pukul 09.00 WITA dengan peserta diperkirakan 200 orang. Massa berkumpul di parkir timur lapangan renon kemudian bergerak ke depan Bajra Shandi menuju Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Juga:  Bali Samsara Tawarkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba dengan Fasilitas Wisata

Aksi damai ini dalam rangka memperingati hari International Women Day 2023 dan penyampaian aspirasi buruh terkait PERPPU No 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja, serta Kondisi Ketenagakerjaan di Bali saat ini.

“Meski dari mereka (FSPM) tidak bersurat terkait pemberitahuan ke DPRD Bali tetapi Polri berkewajiban melaksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan,” tandas Kapolresta. (kom)