PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Bali Bersama jajaran memburu kendaraan roda dua yang menggunakan nopol tak sesuai ketentuan.
Parahnya, beberapa sepeda motor dikendarai warga asing memasang plat berisi nama disertai nomor handphone. Kini, 8 kendaraan diamankan di Pospol Subsektor Nusa Lembongan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan, sepeda motor yang diamankan itu dikendarai wisatawan asing dan masyarakat lokal.
“Pengendara tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas berat. Empat wisatawan menggunakan plat nomor palsu berisi inisial nama dan nomor HP. Ada juga tidak memakai helm SNI, tanpa SIM, tanpa identitas diri (paspor) dan tidak bisa menunjukkan surat – surat kendaraan,”tegas Kombes Satake Bayu, Minggu (5/3/2023).
Status kendaraan itu masih dilacak penyidik Satuan Lantas bersama Satuan Reskrim Polres Klungkung. Begitu juga pemeriksaan terhadap empat WNA dan masyarakat lokal.
Direktorat Lalu Lintas juga terus meningkatkan patrol di kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu , Tanah Lot, serta tempat lainnya. (kom)