PANTAUBALI.COM, Badung – Desa Adat Seminyak mengusulkan penambahan anggaran Rp50 miliar untuk proyek penataan kawasan pantai di wilayah setempat.
“Tambahan anggaran sesuai usulan Rp50 miliar itu untuk tiga kawasan (Seminyak, Kuta dan Legian),” ungkap Ketua Tim Penataan Pantai Seminyak, I Komang Ruditha Hartawan, beberapa waktu lalu.
Rencananya, penambahan anggaran diperuntukkan untuk 7 item fasilitas pantai seperti pembangunan drainase uditch precast 150 x 160 K-300 sepanjang jalan paving di Pantai Seminyak dan penggantian paving trotoar, pengadaan dua unit patung Gajah Mina, dan dua unit patung Dewa Baruna bersama dengan dudukan untuk di area Melasti.
Pengadaan dua unit portal yang dipasang akses masuk jalan paving di sisi utara dan selatan, pemasangan portal di setiap akses masuk jogging track atau pedestrian agar tidak ada kendaraan masuk.
Pengadaan 15 unit meja atau bed massage untuk dipasang sepanjang kawasan wisata Pantai Seminyak, pengadaan meja bar atau meja santai sesuai lokasi yang sudah di tetapkan bersama, serta pengadaan 35 unit cover.
I Komang Ruditha Hartawan menyebut usulan tersebut sudah diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Badung.
“Masih dalam proses. Apakah dianggarkan di perubahan atau lanjutan proyek penataan,” ungkap Hartawan yang juga menjabat Kepala Bapedes (Badan Pembangunan Desa) Seminyak ini.
Sementara, Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, usulan dari Seminyak tidak dapat diakomodir lantaran masalah anggaran.
“Usulan itu ada tapi kita tidak bisa akomodir karena tidak ada anggaran,” ujarnya singkat. (RH)