Penyakit Jantung Kuras 40 Persen Anggaran JKN di Bali Tahun 2022

Pejabat Fungsional Epidemiologi Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Sridana.
Pejabat Fungsional Epidemiologi Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Sridana.

PANTAUBALI.COM, Denpasar – Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat 40 persen anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 terserap untuk membiayai penyakit jantung.

Sridana selaku Pejabat Fungsional Epidemiologi Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyebutkan, pengeluaran beban biaya program JKN penyakit tidak menular di Bali jumlahnya lebih tinggi dari penyakit menular.

“Yang jelas secara nasional beban JKN di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) itu lebih banyak,” kata Sridana seusai menjadi narasumber di update media pengendalian Tobacco Control (TC) di Denpasar, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

Sridana membandingkan jika perhitungan secara nominal di nasional angkanya mencapai Rp20 triliun yang disedot JKN untuk membiayai penyakit tidak menular di tahun 2022.

“Kalau di Provinsi Bali, ya empat kali lipatnya itu atau 5 kali lipatnya itu untuk penanganan penyakit tidak menular. Ya, sangat besar dan 40 persen untuk penyakit jantung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tanggapi Pertanyaan Sanjaya Soal Dukungan DPRD, Mulyadi: Kuncinya Komunikasi Politik

Selain jantung, juga penyakit diabetes melitus, hipertensi dan rabies. Faktor risiko yang menyebabkan penyakit menular justeru menimbulkan risiko kematian tinggi
“Dan, jangan salah penyakit tidak menular ini belum menjadi perhatian masyarakat banyak,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berperilaku hidup sehat seperti mengecek kesehatan secara berkala, mengenyahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet dengan gizi seimbang, istirahat yang cukup, dan dapat mengelola stres. (RH)