DAT, Perekayasa Penculikan Masih Berstatus Wajib Lapor

TABANAN – Pantaubali.com -Kasus rekayasa penculikan dan pemberian keterangan palsu dilakukan DAT, seorang wanita 19 tahun dan mertuanya.

Sebelumnya menurut, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, pemeriksaan kasus penculikan dan percobaan pemerkosaannya telah dihentikan karena, telah terbukti merupakan rekayasa dilakukan yang bersangkutan.

Sebelumnya, proses pemeriksaan terhadap DAT dan mertuanya juga telah dilakukan, dengan melibatkan tim Psikolog dari Polda Bali dan tim kesehatan jiwa dari Rumah Sakit Daerah.

Menurut, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, sampai saat ini, status DAT wajib lapor karena, masih berupa laporan dan pengembangan awal.

“Statusnya (DAT) sekarang masih wajib lapor karena, ini masih laporan awal pengembangan dari awal”, jelasnya, Sabtu,(4/6) di Penebel, Tabanan.

Baca Juga:  Simakrama di Desa Antap, Mulyadi Disambut Antusias Warga

Laporan awal masalah penyekapan telah dihentikan karena,merupakan ceritanya.Jadi, dari pengembangan penanganan dilanjutkan guna membuktikan dan membuka indikasi adanya laporan atau keterangan palsu dari DAT.

“Siapa memulai itu yang ingin kita buktikan”, cetusnya.

Pada hari Minggu lalu telah dilaksanakan gelar perkara juga guna menentukan status penyidikan naik atau tidaknya.

Namun dari pemeriksaan dilakukan penyidik ternyata ada keterangan harus diperdalam lagi. Pertama, keterangan DAT dan Bapak Mertuanya.Akan tetapi, ada perbedaan keterangan terutama dalam hal membuktikannya.

Baca Juga:  Komisi II Minta Perbaikan SDN 1 Pandak Gede dan Geluntung Melaui APBD Perubahan 2025

“Sudah kita laksanakan pemeriksaan tambahan terutama untuk DAT, kita jadwalkan minggu depan kalau tidak hari Senin atau Selasa Bapaknya akab diperiksa kembali.Jadi, masih menunggu, kita belum dapat menaikan ke tingkat penyidikan karena, keterangan-keterangan terus kita sinkronkan kembali”, paparnya.

Selain itu, akan dibuktikan niatnya juga kerena, keterangan DAP awal, datang meminta bantuan perlindungan sama Bapaknya. Dari keterangan bapaknya, awalnya memang agak kesulitan bahwa, DAT suka berubah segala macamnya.Jadi, dari Bapaknya responsnya, dia memberi bantuan agar tidak ribut.Dia jengkel dan mengikatnya, akan tetapi tidak ada niat untuk membuat cerita tersebut”, bebernya.

Baca Juga:  KPU Tabanan Petakan 3 Wilayah Ini Rawan Bencana di Pilkada Serentak 2024

“Murni jengkel karena, DAT suka pulang malam agar tidak ribut dengan suaminya.Niatnya tersebut masih dipertajam lagi, apa ada keterlibatan bapaknya atau hanya DAP sendiri. Hal tersebut akan disinkronkan lagi untuk membuktikan niatnya dari awal harus kita pertajam”, tutupnya.