Bupati Tabanan Tegaskan Penanggulangan Stunting Menjadi Skala Prioritas

 

TABANAN – Pantaubali.com – Termasuk dalam Program Prioritas Nasional, percepatan penanggulangan stunting perlu mendapat perhatian lebih dalam lagi, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Atensi penuh diberikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Penyusunan Regulasi Daerah Penurunan Stunting di Kabupaten Tabanan Tahun 2022, Rabu (20/4).

Pertemuan yang berlangsung di Warung Taman Alas Permata Sari, Jl. Raya Buruan Penebel Tabanan ini juga membahas terkait Sosialisasi dan edukasi di masyarakat, yang dirasa perlu untuk terus digalangkan sebagai langkah menuju tercapainya anak-anak Tabanan bebas stunting. Turut menghadiri Sekda Tabanan, Anggota DPRD, Kepala Dinas Kesehatan dan para OPD terkait.

Stunting ialah kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan oleh asupan gizi yang kurang, sanitasi yang buruk, gaya hdup yang kurang sehat serta pengaruh faktor sosial ekonomi. Seorang anak sejak dalam kandungan ibu sampai berusia dua tahun atau dalam kurun waktu 1000 hari pertama di kehidupan anak merupakan masa-masa kritis. Di masa ini apabila tidak dilakukan intervensi, maka anak tersebut tidak akan mencapai tumbuh kembang yang optimal.

Baca Juga:  Diskusi dengan Anak Muda, Sengap Singgung Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Lingkungan

Meskipun bedasarkan hasil survey status Gizi di Indonesia pada tahun 2021, presentase Balita stunting di Tabanan tercatat sebesa 9,2% lebih rendah dari target nasional yaitu 14% untuk tahun 2024, namun Bupati Tabanan, Sanjaya, tekankan agar masyarakat tidak lengah dan tetap berusaha agar terjadi penurunan kasus stunting lebih rendah lagi.

“Jika dilihat dari topografi kita di kabupaten kita, mestinya sedikit sekali ada stunting di Tabanan, karena tidak sulit mencari makanan bergizi di Tabanan, dan bisa kita tekan sampai ke angka 5%, edukasi bagi pemegang regulasi ini juga penting untuk dimiliki” kata Sanjaya. Oleh sebab itu agar pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi, maka harus menjadi tanggung jawab Bersama, artinya bersifat lintas sektor dan bukan terpisah di salah satu institusi.

Baca Juga:  Warga Pupuan Hilang Usai Sembahyang di Kebun, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Serta dibutuhkan komitmen kuat antar instansi, Lembaga dan masyarakat dalam pelaksanaan aksi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Tabanan. “Beberapa waktu lalu, saya tanda tangani MOU dengan Universitas yang bergerak di bidang Kesehatan yang nantinya bisa membantu kita sosialisasi terkait stunting ke masyarakat apalagi jika bekerjasama dengan PKK yang memiliki program pokok PKK dan salah satu program utamanya ialah pencegahan stunting ini” Tambah Sanjaya.

Bupati Sanjaya berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini, kedepannya program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sebab generasi yang sehat, cerdas dan unggul adalah tanggung jawab kita semua. Terlebih dalam Visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) salah satunya adalah untuk mencapai Jana Kerthi.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Selaras dengan harapan Bupati Sanjaya, Kepala Dinas Kesehatan, dr. I Nyoman Susila, M.Kes., yang menyetujui tinjauan regulasi terkait stunting perlu untuk dilakukan. “Masih ada sekitar 2500 anak kita yang mengalami stunting, memang kecil angkanya di 9,2 persen tapi jumlahnya sangat bayak. Jika kita biarkan nantinya akan mengganggu kehidupan generasi penerus kita, tujuan kita adalah untuk menurunkan angka itu” Ungkap Susila. Ia juga menyampakan, kedepannya tidak akan mengacu pada angka 14% tapi diharapkan berada di angka 6%. “Dengan meredanya Covid, kita sudah harus lebih fokus bergerak dan bekerja untuk mencapai angka 6%” tambahnya. @prokopimtabanan.