Naik Tingkat, Pemprov Bali Raih Predikat BB dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

JAKARTA – Pantaubali.com – Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih predikat BB pada penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021. Capaian ini mengukuhkan Bali menjadi satu-satunya provinsi yang berhasil naik tingkat dalam penilaian RB yaitu dari B pada tahun 2020 menjadi BB di tahun 2021.

Sementara dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemprov Bali mempertahankan predikat BB. Perhargaan atas capaian itu diterima oleh Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berlangsung secara offline di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa, (5/4).

Sementara untuk tingkat Kabupaten atau Kota, Badung meraih predikat BB untuk SAKIP dan RB. Kota Denpasar meraih predikat BB untuk SAKIP dan B dalam penilaian RB. Sedangkan Bangli, Buleleng, Klungkung dan Tabanan berhasil meraih predikat B dalam penilaian SAKIP dan RB. Sementara Kabupaten Gianyar, Jembrana dan Karangasem meraih predikat B pada SAKIP dan CC dalam pelaksanan RB. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadir langsung pada acara penyerahan penghargaan SAKIP dan RB Tahun 2021 di Jakarta.

Baca Juga:  Ini Sederet RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Apa Saja?

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Erwan Agus Purwanto dalam laporannya menyampaikan bahwa, penilaian ini bertujuan untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, dalam proses penilaian, KemenPAN RB juga memberi saran dan masukan bagi instansi yang implementasi SAKIP dan RB masih kurang optimal.Dari hasil evaluasi yang dilakukan tim KemenPAN RB, tahun ini terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP secara nasional.

“SAKIP kementerian dan lembaga naik dari 70,75 menjadi 71,30, tingkat provinsi naik dari 70,02 menjadi 70,88 dan kabupaten/kota naik dari 60,68 menjadi 61,60,” urainya. Selain peningkatan nilai rata-rata pada nilai SAKIP, pemerintah daerah juga makin bergairah dalam mengikuti penilaian RB. Ada penambahan 50 pemerintah kabupaten atau kota yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan 15 instansi pemerintah naik predikat pada penilaian RB Tahun 2021. Agus Purwanto menyebut, peningkatan partisipasi adalah wujud komitmen dan antusiasme pemerintah dalam mengikuti penilaian SAKIP dan RB.

Baca Juga:  WPRF 2024 Digelar di Nusa Dua, Menteri Komdigi: Indonesia Siap Hadapi Transformasi Digital

“Ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kualitas RB di tingkat daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, MenPAN RB yang diwakili Sekretaris KemenPAN RB Rini Widyantini menekankan pentingnya transformasi yang menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi.

“Transformasi adalah cara yang tepat dan cepat dalam menghadapi perubahan dan tantangan melalui inovasi,” ungkapnya.

Ditambahkan olehnya, implementasi SAKIP dan RB pada lembaga pemerintahan merupakan bagian penting dalam transformasi birokrasi. Ia menyebut, hasil evaluasi SAKIP dan RB tahun 2021 menunjukkan tendensi hasil yang positif. Oleh karena itu, Rini Widyantini memberi apresiasi kepada pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota yang konsisten dalam melakukan perbaikan SAKIP dan RB sehingga mampu menaikkan predikat pada penilaian tahun ini.

Baca Juga:  20 November Diperingati Sebagai Hari Anak Sedunia, Begini Sejarahnya

Pemerintah daerah yang masih mengantongi predikat C dan CC diharapkan meningkatkan komitmen dan fokus pada penilaian tahun berikutnya. Selain itu, ia juga mengingatkan agar hasil penilaian SAKIP dan RB berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.(Rilis)