Ingin Mengetahui Geliat Pelaku Usaha, Komisi III DPRD Badung Turun ke Kuta Utara

BADUNG – Pantaubali.com – Pimpinan dan anggota komisi III DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja terkait pengecekan kegiatan usaha saat Pandemi Covid-19 ke Finns Club, Kuta Utara, Badung, Jumat,(18/2).Hal tersebut dilakukan guna mengetahui geliat pengusaha di tengah-tengah masih merebaknya Pandemi Covid – 19.

“Dalam rangka kunjungan kerja melihat situasi dan kondisi di tengah Covid-19 geliat dari para pengusaha khususnya di daerah pariwisata.Kami berkepentingan karena, mereka (pelaku usaha) merupakan patner di komisi 3. Tentu komisi 3 ini membidangi pajak sehingga, ketika kami menetapkan APBD tahun lalu yang tahun ini sekitar 3 triliun lebih bagaimana mengejar target itu sehingga, kami turun mengunjungi beberapa pengusaha pariwisata salah satunya adalah finns club yang ada di kuta utara ini,” papar,Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata disela kesempatan tersebut.

Kebetulan dari segi pajak dan lain sebagainya pihak management sangat berperan aktif di finns club ini sesuai dengan data yang telah diterima dan Cros Cek juga baik Bapenda dan teman- teman dewan dan pihak management. Sudah mulai ada pergeliatan walaupun tidak seperti sebelum Covid-19.

Baca Juga:  Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Villa Ungasan Bali, Bos Besar Masih Buron

“Kita maklumi bersama dan mudah-mudahan Covid ini cepat berlalu. Berbicara menganai kualita dan kwantitas perampungan tentu akan melakukan penyesuaian akan berbeda dengan yang sebelum covid dan saat covid. Mudah mudahan kami tetap memberi motivasi kepada pihak managemen untuk melakukan sesuatu biar bisa terbantu,” katanya.

Dirinya mengatakan, jika akupansi kunjungan tinggi pajak tentu akan tinggi juga kita dapatkan. Itulah peran serta kami,” katanya.

Baca Juga:  Overstay dan Kehabisan Uang, Turis Asal India Dideportasi Dari Bali

Masih di kesempatan yang sama, Dewa Putu Deny Saputra Manajemen Finns Club yang juga ditunjuk sebagai Owner Presentatif menyampaikan, dalam masa Covid-19 pihak Manajemant fokus dengan keadaan perusahaan. Anggota DPRD datang memberi wejangan mengenai prokes serta berkaitan dengan laporan pajak dan sebagainya.

Jika dilihat sampai saat ini, Finns Beach Club telah membayar pajak sesui dengan aturan, artinya pembayaran tidak lebih dari tanggal 10 dan laporannya tidak lebih dari tanggal 15.

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

“Jadi saat ini kami sangat bersyukur bisa dikunjungi oleh anggota dewan dan menanyakan keadaan kami saat ini. Saat ini dari 100 persen sebelum Covid akupensi saat ini masih dibawah 20 persen.Tapi kami tetap optimis pandemi ini pasti akan berlalu dan kami tidak berhenti untuk berinovasi.Serta sesuai dengan Perda tentang pajak hotel dan restaurant kami memungut 10 persen dari transaksi,” ujarnya.

Sembari Dirinya menambahkan, dalam hal ini tentu tetap bergantung pada penerbangan dan aturan karantina karena itu, sangat berpengaruh dengan kunjungan wisatawan asing.