Ini Kata Kapolri Cek Kesiapan Posko Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Pelabuhan Benoa Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dalam upaya mengantisipasi resiko masuknya virus Covid-19 varian Delta dan Omicron, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengecek Posko Monitoring Karantina Presisi di Pelabuhan Benoa.

Pengecekan tersebut dilakukan dalam mengetahui bagaimana alur masuknya ABK dan wisatawan masuk Bali melalui Pelabuhan Benoa, terutama proses pemeriksaan khususnya masalah protokol kesehatan, itu disampaikan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Menurut Kapolri, pengawasan di pintu masuk harus betul-betul diperketat untuk mencegah melonjaknya kasus varian Delta dan Omicron.

“Sepintas tadi kita ikuti mulai dari bagaimana pemeriksaan terhadap ABK dan wisatawan dengan terlebih dulu diperiksa dengan melalui proses antigen pada saat di atas kapal. Kita minta pada saat sebelum turun kemudian mengunduh Aplikasi Karantina Monitoring Presisi,” ujarnya di Denpasar, kemarin (Sabtu (15/1)

Kemudian dalam proses selanjutnya, para ABK dan wisatawan melaksanakan beberapa pemeriksaan, salah satunya adalah swab PCR. Di Pelabuhan Benoa juga telah ada ruang khusus yang dipersiapkan apabila ditemukan ABK atau wisatawan yang mungkin ada keluhan terkait dengan kondisi kesehatannya.

Baca Juga:  Sedang Trending, Apa itu Child Grooming?

“Setelah itu dipersiapkan mobil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit rujukan. Demikian juga bagi ABK dan wisatawan yang sudah melaksanakan swab PCR selanjutnya dibawa ke tempat karantina yang sudah dipersiapkan,” katanya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menilai bahwa secara umum proses pengawasan PPLN yang masuk melalui Pelabuhan Benoa sudah berjalan dengan baik, mulai dari pemeriksaan protokol kesehatan hingga proses menuju ke tempat karantina. Namun ada beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi agar pengawasan di Pelabuhan Benoa berjalan maksimal, sesuai prosedur atau SOP.

“Oleh karena itu, kita tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor bagi masyarakat, wisatawan ataupun ABK yang dikarantina. Apabila ada yang kabur maka dengan aplikasi yang kita siapkan akan memberikan notifikasi sehingga kita bisa segera melakukan pencarian dan membawa kembali masuk (karantina),” paparnya.

Kapolri menjelaskan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina.

Baca Juga:  Istri De Gadjah Bersama Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

Fungsi utama diantaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara real time. Lalu, dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.

Pengguna aplikasi hanya melakukan check in dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.

Baca Juga:  Istri De Gadjah Bersama Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

Selain itu, alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan.

Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.

Kapolri mengungkapkan, proses pengawasan di pintu masuk adalah salah satu cara agar masyarakat Bali tetap terjaga selama pandemi ini. Laju Covid tetap kita bisa dikendalikan dan varian baru Omicron yang saat ini sudah mulai masuk juga bisa awasi dan dilakukan pencegahan seoptimal mungkin.

“Tentunya ini butuh sinergitas, soliditas seluruh stakeholder dari seluruh masyarakat untuk kemudian kembali waspada, walaupun sudah vaksin 2 kali. Tetap laksanakan protokol kesehatan. Pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk vaksin booster sehingga imunitas seluruh masyarakat terjaga tetap terjaga,” tutupnya.