TABANAN – Pantaubali.com – Akibat konsleting kabel mesin cuci menyebabkan salah satu rumah milik warga Banjar Tegeh, Desa Angsri, Baturiti, Tabanan berinisial INS (53), Kamis,(13/1) Pukul 23.30 terbakar.
Adapun Kronologis kejadian tersebut disampaikan, Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagio dalam keterangan persnya, Jumat,(14/1), pada Kamis,(13/1) sekira jam 23.30 wita Korban INS saat sedang tidur sudah mencium bau tidak sedap seperti ada benda terbakar di dalam kamar tempat tidur korban.
Serta pada pukul 24.00 wita dimana korban tertidur dan tangan korban sempat menempel ke tembok merasakan tembok di sentuh merasa panas.Lalu sempat juga menatap ke atap pelapon kamar dimana di lihat sudah merah seperti bara api.
Setelah itu korban berbincang sama istri korban bahwa korban melihat ada bara api ada di pelapon kamar lalu istri korban membilang “tidak ada apa-apa” lalu korban melanjutkan tidur kembali.
Kemudian, pada pukul 01.00 saksi (anak korban) an. IWS (inisial) tinggal di rumah sebelah utara tempat tinggal korban keluar di karenakan mencium bau menyengat seperti ada benda terbakar.Saat itu sudah melihat api sangat besar di atas rumah tempat tinggal orang tua saksi (korban).
Lalu membangunkan orang tua saksi (korban) beserta istri korban dan serentak memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan sehingga masyarakat berdatangan guna memadamkan api agar tidak kunjung besar dan merembet ke rumah-rumah lain
Kemudian pada pukul 01.56 wita team pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran dan personil Polsek Baturiti tiba di tempat kejadian (TKP) untuk melaksanakan pemadaman api.
Api yang sudah kunjung membakar atap rumah korban bisa di padamkan pukul 02.45 wita kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baturiti untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Adapun sebab terjadinya kejadian tersebut diduga kebakaran disebabkan karena konsleting kabel mesin cuci,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, 1 ( satu) buah mesin cuci yang terpasang diruangan terbakar seharga 1.500,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah),1 ( satu ) buah almari yg berisi pakaian dan sejumlah uang sebanyak RP. 5.000,00 (Lima Juta Rupiah),1 (satu) buah kompor gas serta atap rumah yang terbakar.
“Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih enam puluh juta rupiah,” tutup Subagio.