TABANAN – Pantaubali.com – Dikarenakan alat berat berupa ekskavator rusak menyebabkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan terpaksa tutup lagi.
Dalam kaitan dengan hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus melakukan penutupan sementara mulai Rabu (12/1) dan Kamis (13/1). Akhirnya berdampak pada sampah meluber sampai mendekati pintu masuk TPA.
Penutupan layanan dilakukan karena alat berat di TPA Mandung sempat rusak pada 1 Januari ditambah volume sampah meningkat karena banyaknya rainan. Selama penutupan petugas hanya fokus membuat jalan sampah untuk bisa didorong ke belakang, itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Made Subagia
“Saat ini kami fokus membuat jalan sampah agar bisa sampah yang datang di dorong ke belakang kemudian dilakukan pemadatan agar truk pengangkut tak jebol membawa sampah” jelasnya.
Dilihat dalam sehari rata-rata TPA Mandung menerima sampah mencapai kurang lebih 97 sampai 100 ton. Sampah diterima dari layanan swasta dan layanan DLH. Dari layanan DLH sampah diangkut sebanyak 34 kali dengan armada 26 truk. Kemudian dari sampah swasta sampah yang diterima sebanyak 28 kendaraan.
“seluruh layanan baik swasta maupun layanan dari DLH kita tutup sementara. Hanya diseputaran kota saja diangkut satu kali agar tidak dikumuh,” ujarnya.
Sampah layanan swasta, agar sampahnya dapat diatasi di desa terlebih dahulu. Serta diharapkan melaksanakan regulasi penanganan sampah berbasis sumber.
“Terkait penutupan layanan kita sudah sampaikan melalui whatsApp group. Bahkan para sopir pengangkut di lapangan sudah sadar sendiri dan selalu rembuk di lokasi pembuangan sampah tentang kondisi TPA kita,” pungkasnya.