TABANAN – Pantaubali.com – Pemantauan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 pada masa pandemi covid-19 di Wilayah Kabupaten Tabanan terus dilakukan secara intensif guna menegakkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka penanggulangan covid-19 melalui patroli gabungan yang melibatkan instansi terkait diantaranya TNI Kodim 1619/Tabanan, Polri Polres Tabanan, Satpol PP Tabanan, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Tabanan.
Hal tersebut disampaikan Pgs. Perwira seksi operasi Kodim 1619/Tabanan Kapten Kav. Haryanto seijin Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto S.I.P saat dikonfirmasi di makodim pada Rabu,(8/12).
Menurut Pgs. Pasiops Kodim Tabanan asal Baturaja Sumatera Selatan yang juga Danramil 1619-05/Kerambitan tersebut kegiatan patroli gabungan yang secara terus menerus dilaksanakan bersama instansi terkait itu dilaksanakan dengan menyasar tempat-tempat yang dianggap rentan terjadi kerumunan dan pelanggaran terhadap aturan PPKM level 2 yang diterapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Seperti dilaksanakan pada patroli gabungan hari ini, Kegiatan patroli gabungan didahului dengan apel pengecekan kesiapan di Halaman Kantor Bupati Tabanan Jln.Pahlawan No.19 Desa Delod Peken Kecamatan /Kabupaten Tabanan yang diambil oleh Kabid II Satpol-PP Kabupaten Tabanan Putu Oka Pariadnyana dengan keterlibatan personil Kodim 1619/Tabanan sebanyak 5 orang, Polres Tabanan 5 orang, Satpol PP Tabanan 10 orang, personel dinas perhubungan 4 orang serta dari BPBD Tabanan 4 orang.
Menurut keterangan Kapten Kav Haryanto, Adapun kegiatan patroli PPKM level 2 tersebut dilaksanakan dengan pendekatan secara humanis namun tidak mengurangi ketegasan didalam menindak warga yang melanggar aturan PPKM level 2, penindakan dilakukan dengan tindakan fisik dan bila diperlukan di berikan sanksi administrasi oleh petugas gabungan hingga pemanggilan. jelasnya
Sedangkan untuk sasaran patroli gabungan hari ini menurutnya dipusatkan dibebarap tempat yaitu di pasar Tabanan, pasar dauh pala dan pasar terminal pesiapan karena pasar merupakan tempat berkumpulnya warga baik pedagang, pembeli maupun pengunjung lainnya sehingga, rentan terjadinya kontak dan penyebaran Covid-19.
“Intinya kita menegakkan aturan yang diterapkan pemerintah dalam PPKM level 2 sehingga kita semua terhindar dari covid-19 dengan memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi, sebab Pandemi Covid -19 sampai saat ini masih ada dan belum usai,” lanjutnya.
Sementara itu ia menambahakan, setelah kegiatan patroli gabungan dilaksanakan didapatkan hasil patroli yaitu warga masyarakat terutama yang ada di pasar-pasar tersebut sudah sebagain besar sadar dan peduli dengan menerapkan protokol kesehatan namun masiha ada ditemui warga yang tidak menggunakan masker dengan benar sehingga diberikan teguran secara lisan sebanyak empat orang.(Rilis).