TABANAN – Pantaubali.com – Dengan telah dibukanya Kawasan Wisata bagi kunjungan Wisatawan oleh Pemerintah,Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian, belum lama ini di Tabanan berpesan, khsusnya kepada pengelola DTW dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 agar melakukan pengawasan Prokes yang ketat terhadap setiap pengunjung.
“Lakukan pencegahan jangan sampai ada kerumunan baik ditempat terbuka maupun Restaurant atau tempat tertutup lainnya,” jelasnya.
Selain itu, petugas jaga pintu entery agar menegur dengan humanis bagi para pengunjung yang tidak bisa menunjukkan sertifikasi vaksinasi. Sosialisasikan terus tentang Prokes melalui publik address Kepada masyarakat. Ucap Kapolres Tabanan.
“Agar setiap pengunjung yang datang wajib melakukan scanning Q R Code aplikasi *PEDULILINDUNGI* yang telah telah di siapkan di setiap pintu masuk, dengan tujuan untuk mengendalikan kapasitas pengunjung yang diperbolehkan berkunjung pada satu area tempat wisata,” paparnya.
Sembari Dirinya menambahkan, disamping itu juga hal ini bertujuan untuk memastikan para pengunjung yang datang sudah di vaksin dan bebas dari Virus Covid-19, Demikian juga saat meninggalkan obyek wisata agar melakukan sign out, sehingga, pengunjung lainnya dapat memasuki area wisata.