GIANYAR – Pantaubali.com – Salah satu anggota Dewan Gianyar dari fraksi PDIP megajak Desa Adat Gianyar agar menyudahi polemik berkaitan dengan pembangunan pasar umum Gianyar.Apalagi jika dilihat tidak ada dirugikan, justru Pasar Umum Gianyar akan menjadi ikon Gianyar yang baru,itu disampaikan, I Nyoman Alit Sutarya di Gianyar.
“Mari kita sudahi polemik ini, untuk kemajuan Desa Sdat Gianyar dan Pemkab Gianyar,” jelasnya.
Menurutnya, Desa Adat Gianyar tidak ada dirugikan. Kesepakan terdahulu, terkait kerjasama parkir dan sengol masih berlangsung. Bahkan, kalau pasar jadi, Desa Adat Gianyar akan diberikan 7 kios.
“Tidak ada yang merugikan Desa Adat Gianyar, bahkan kerjasama parkir, dulu 60 persen untuk Desa Adat dan 40 persen untuk Pemkab Gianyar, sekarang malah ditingkatkan 65 untuk desa dan 35 untuk pemkab,” ujarnya.
Tidak mungkin ada pembangunan tanpa kejelasan, apalagi dengan anggaran ratusan miliar.
“Pemkab tidak mungkin membangun pada tanah desa adat. Kalau tanah ini disertifikasi sesuai keinginan bendesa, ditakutkan akan dengan gampang mengusir pemkab, dicarikan investor, silahkan bangunannya mau dibongkar atau bagaimana,” paparnya
Sembari menambahkan,yang rugi bukan hanya Pemkab, tapi masyarakat. Kalau Pemkab yang memiliki sudah tentu yang diuntungkan semua orang.
“Bukan menguntungkan bupati, atau pejabat,” tutupnya.