TABANAN – Pantaubali.com – Untuk mendapat masukan dan penyamaan persepsi seluruh stake holder, Pemkab Tabanan melalui Bapelitbang Kabupaten Tabanan, gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Tabanan tahun 2022, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (25/1).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh Sekda I Gede Susila dan sekitar 80 peserta lainnya, Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja, menjelaskan, proses perencanaan pembangunan daerah mewajibkan pelaksanaan konsultasi publik sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017. Konsultasi Publik merupakan tahapan penting yang bertujuan untuk menyampaikan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2022.
Pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stake holder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).
“Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),” ujar Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja dalam sambutan pembukanya.
Ia melanjutkan , sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, maka RKPD Kabupaten Tabanan diharuskan mengacu pada dokumen RKP Nasional, RKPD Provinsi Bali, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan RKPD Kabupaten Tabanan tahun2022 sesuai dengan visi misi Bupati terpilih.
Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibaca Sekda I Gede Susila menambahkan, perencanaan pembangunan daerah merupakan proses penting untuk menentukan tindakan masa depan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah secara transparan dan akuntabel.
“Dalam proses peerencanaan pembangunan daerah membutuhkan keberanian untuk memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya dan yang terakhir, siapa yang melakukannya dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” imbuh Susila.
Ia melanjutkan, sebagaimana diketahui, dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda bukan hanya Indonesia, melainkan Dunia, termasuk Tabanan, telah merusak semua sendi-sendi perekonomian. Pelaku usaha baik dari sektor pariwisata, UMKM dan pertanian telah merasakan keterpurukan yang mendalam akibat dari pandemi ini.
“Berkenan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memfokuskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan di Tahun 2022 dengan Tema Pemulihan Ekonomi Menuju Tabanan Era Baru,” ujar Susila.
Tema ini dikatakannya merupakan makna serangkaian program/kegiatan pembangunan daerah yang dirancang dalam rangka memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. Dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani.
“Tema ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan menetapkan 6 bidang prioritas pembangunan. Diantaranya, Peningkatan infrastruktur wilayah, mewujudkan ketahanan pangan, pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengelolaan persampahan dan sanitasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.@humastabanan