TABANAN – Pantaubali.com – Serangan jantung, seorang Pria asal Blitar berinisial SK meninggal saat istirahat bermain bulutangkis di Lapangan Bulu tangkis Sangida Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken,Tabanan,Minggu,(17/1) kurang lebih pukul 20.30 Wita.
Pria yang saat ini tinggal di Perumahan becik Banjar Bongan Kauh Kaja, Desa Bongan,Tabanan tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu saksi bernama Philip yang mengabarkan kejadian menimpa korban tersebut.
Terkait keterangan Pers seijin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagi,Senin,(18/1) di Tabanan menyampaikan kejadian tersebut, diawali dari nformasi pengelola Lapangan Sangida, Minggu,(17/1) kurang lebih jam 20.25 wita I Ketut Panca Arimbawa (45) pengelala lapangan Sanggida di jalan Pondok indah No. 8 Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Bahwa korban datang ke lapangan bulu tangkis seorang diri, sekira pukul 20.25 wita,saat itu dirinya mengijinkan bermain karena memang jadwalnya bermain bulu tangkis dari pukul 20.00 sampai 21.00 wita.
Akan tetapi,saat itu kelompoknya tidak ada yang datang bermain saat di lapangan ada salah satu kelompok yang sudah selesai bermain dari jam 18.00 sampai 20.00 wita dan akan pulang di ajak bermain sama korban.Kemudian karena di paksa salah satu dari kelompok tersebut bernam pak Sigit menerima ajakan korban bermain bulu tangkis.
Saat itu korban bermain sebentar kurang lebih 10 menit berhenti dan ke tribun penenton mengambil Hand Phone (HP) menelpon temannya.
Tiba-tiba korban terjatuh tidak sadarkan diri, kemudian saksi pengelola Sangida menghubungi keluarga korban dan datang keluarga korban lalu menghubungi Polsek Tabanan dan Ambulance selanjutnya korban di bawa ke Kamar Jenasah Rumah sakit Tabanan untuk di periksa.
“Dari informasi keluarga bahwa korban sebelumnnya punya riwayat struck dan dari pemeriksaan dokter rumah sakit Tabanan di lihat dari riwayat penyakitnya serta, aktivitas dan keadaan korban bahwa korban meninggal dunia karena serangan Jantung,” jelasnya.
Sembari Dirinya menambahkan,selanjutnya keluarga korban di perbolehkan korban untuk di bawa ke rumah duka.