Faktor Ekonomi,Penjual Kain Keliling Maling HP

TABANAN – Pantaubali.com – Terdorong faktor ekonomi seorang Ibu berinisial NKAS(45) berprofesi sebagai pedagang beralamat di Jalan Pulau Menjangan,Dauh Peken,Tabanan menyolong HP disalah satu Warung makan (Men Pleno 2) di Jalan Wisnu Marga Banjar Dinas Tembau, Desa Kecamata Marga, Kabupaten Tabanan.Dengan korban bernama Ni Made Wissa Hendalina(23) masih masih bersetatus pelajar. Dengan waktu kejadian,Rabu,(9/12) sekitar pukul 13.30 Wita akan tetapi, kejadian tersebut dilaporkan Sabtu,(2/01) 2021.

Adapun kronologis kejadian saat dikonfirmasi seijin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia memaparkan,Rabu,(9/12) sekitar pukul 12.00 Wita Korban Ni Made Wissa Hendalina berangkat ke warung Men Plano 2 beralamat di Banjar Dinas Tembau, Desa Marga, Tabanan, dengan tujuan menggantikan saksi I Wayan Pleno Penalosa berjualan nasi, karena saksi akan mencoblos di TPS Cau Tua.

Selanjutnya sekitar pukul 13.00 wita datang 3 (tiga) orang rombongan makan mengambil posisi duduk disebelah meja timur menghadap ke timur, selanjutnya korban Ni Made Wissa Hendalina membuat teh hangat sesuai pesanan pembeli, beberapa saat kemudian datanglah pelaku NKAS ke warung dengan jarak sekitar 3 meter untuk memesan nasi.Selanjutnya pelaku naik ke atas mendekati korban dan berdiri di sebelah etalase warung, selanjutnya pelaku bertanya,“ Habis lawarnya Gek ?”, dan dijawab korban “Kari ngambil Bu.” (masih ngambil BU), selanjutnya pelaku bertanya kembali “Sue ?” (Lama ?), dan Korban jawab “Bin kejep gen teke” (Sebentar lagi datang).

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat

Selanjutnya pelaku duduk dan melihat sebuah HP OPPO warna emas tergeletak di atas meja makan, kemudian pelaku mengambilnya menggunakan tangan kanan saat korban sedang sibuk membuat teh hangat pesanan pembeli lain, kemudian HP tersebut dimasukan ke dalam tas yang dibawanya.Kemudian pelaku pergi dengan alasan akan membeli beras terlebih dahulu, namun setelah pergi pelaku tidak pernah kembali ke warung mengambil pesanan nasi telah dipesan, Bersamaan dengan perginya pelaku, korban menyadari bahwa HP OPPO miliknya raib.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan perkaranya ke Polsek Marga guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Pelaku akhirnya ditangkap pada,Sabtu,(2/01) setelah menerima Laporan terkait perkara pencurian dimaksud, Unit Reskrim melaksanakan serangkaian penyelidikan dengan cara mendatangi TKP, introgasi saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP.

“Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku kesehariannya berjualan kain keliling di daerah Marga,” ucapnya.

Setelah dikembangkan pelaku diketahui berasal dari Banjar Dauh Pala,Tabanan, selanjutnya Tim bergerak ke Dauh Pala Tabanan guna melakukan penyelidikan lanjutan dan memperoleh informasi pelaku beralamat di Jalan Pulau Menjangan Nomor 68 Desa Dauh Pala, Tabanan, kemudian Tim mendatangi rumah pelaku dan setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya Pelaku beserta barang bukti HP OPPO warna emas dibawa Ke Mapolsek Marga guna Proses lanjut.

Sembari Dirinya menambahkan, adapun modus pelaku melakukan hal tersebut yaitu,berpura-pura membeli makan di warung Plano 2 selanjutnya mengambil HP dengan mudah di atas meja makan saat korban sedang sibuk melayani pembeli.

Baca Juga:  KPU Tabanan Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Desa Antosari Selbar, Libatkan 398 DPT

“Pelaku melakukan hal dikarenakan,motif ekonomi,” tutupnya.