Hendak Menyalip,Grand Vitara Tabrak Pengendara Honda Beat

TABANAN – Pantaubali.com – Hendak mendahului kendaraan Suzuki Grand Vitara tabrak Sepeda motor Honda Beat di Jalan By Pas Ir. Soekarno jurusan Denpasar – Gilimanuk tepatnya di Depan Dealer Suzuki Desa Banjar Anyar,Kecamatan Kediri,Kabupaten Tabanan,Selasa,(1/12) kurang lebih jam 18.15 Wita.

Adapun inisial pengemudi terlibat kecelakaan tersebut,pengemudi Kendaraan Suzuki Grand Vitara No Pol: DK 1350 QG berinisial GNS (40) asal Banjar Sesandan Kauh,Desa Megati,Kecamatam Selemadeg Timur Kab Tabanan.Kemudian pengendara Honda Beat No Pol: DK 8017 DZ berinisial BN (33) Asal Jember.

Berdasarkan keterangan relis seijin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia,Selasa,(1/12) malam di Tabanan,menerangkan terjadinya kecelakaan tersebut,sebelum kejadian kendaraan Suzuki Grand Vitara No Pol: DK 1350 QG yang dikemudikan berinisial GNS datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilimanuk.

Baca Juga:  Jasad Gadis yang Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung Akan Diautopsi, Begini Hasil Pemeriksaan Awalnya

Setibanya di TKP Kendaraan Suzuki Grand Vitara No Pol: DK 1350 QG mendahului sejenis kendaraan Truck yang berada didepannya sampai melewati As jalan membujur tunggal dengan kecepatan sedemikian rupa.Pada saat bersamaan datang dari barat jurusan Gilimanuk menuju arah timur jurusan Denpasar Spm Honda Beat No Pol: DK 8017 DZ sehingga terjadi benturan di sebelah utara As jalan dijalur Sepedamotor.

Akibat kejadian tersebut Dirinya menambahkan, pengemudi kendaraan Suzuki Grand Vitara No Pol: DK 1350 QG berinisial GNS dalam keadaan selamat sedangkan pengendara Sepeda Honda Beat No Pol: DK 8017 DZ B NKondisi mengalami Luka robek terbuka pada dahi sebelah kiri, telinga mulut dan hidung mengeluarkan darah dan meninggal di TKP.