Penyelenggara Pilkada, Dinilai Berpeluang Melakukan Pelanggaran

DENPASAR – Pantaubali.com -Hampir disetiap tahapan Pilkada di Indonesia para penyelenggara masih memiliki peluang melakukan berbagai bentuk pelanggaran.

Mulai dari, tidak profesional sampai ada juga penyelenggara tidak jujur.
“Hampir disetiap tahap ada jenis pelanggaranya dan berbeda-beda,” jelas Anggota Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP),Prof. Dr. Teguh Prasetyo,SH,M.Si, di Sanur,Denpasar,Senin,(16/11) malam kemarin.

Varian pelanggarannya bisa dikatakan begitu banyak,tentu sesuai tahapan-tahapan dalam Pilkada tersebut.

Baca Juga:  Wanita Asal Buleleng Akhiri Nyawa di Jembatan Tukad Bangkung, Ini Kesaksian Warga Setempat

“Bentuk pelanggaranya bisa dikatakan beragam ada tidak profesional,tidak jujur,berpihak pada orang lain,tidak bertanggung jawab,melakukan pelanggaran berkaitan kasus kesusilaan,berkaitan dengan uang suap serta ada juga berkaitan dengan suara seperti merubah perolehan suara atau menghilangkan hak seseorang.Maka,mesti diberhetikan karena putusanya seperti itu,”paparnya.

Tentu dalam hal ini jika ada penyelengara melakukan pelangaran-pelangaran dalam pelaksanaan Pilkada tentu akan direhat terlebih dahulu.

Baca Juga:  Hampir Sebulan, Pelaku Pembuangan 2 Bayi di Tabanan Belum Terungkap

“Jika yang dilangar tersebut sifatnya terkait masalah integritas, kejujuran atau ketidak adilan biasanya akan direhatkan atau diberhentikan disertai dengan beberapa nasehat,”sebutnya.

Dalam Pilkada di tahun ini Dirinya berpesan,setidaknya para penyelengara harus mampu membangun demokrasi bermartabat.Sembari Dirinya menambahkan,penyelengara harus berpegang teguh dengan suatu perinsif,pijakan filsafat pemilu agar mampu mengujudkan Pilkada yang lebih bermartabat.