DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Jumat,(13/11) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 64 orang (63 orang melalui Transmisi Lokal dan 1 PPDN),sembuh tercatat sebanyak 61 orang, dan 1 orang meninggal dunia.
Adapun humlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 12.583 orang,Sembuh 11.555 orang (91,83%), dan Meninggal Dunia 404 orang (3,21%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 624 orang (4,96%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.