TABANAN – Pantaubali.com -Seorang petani asal Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan,Kabupaten Tabanan berinisial GPS yang sebelumnya,Kamis,(29/10) (Kemarin) pergi memacing akhirnya ditemukan telah meregang nyawa,Jumat,(30/10) di aliran parit atau saluran irigasi subak di Banjar Dinas Kesiut Kangin, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut seijin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, Jumat,(30/10) di Tabanan menyampaikan, kronologis penemuan mayat tersebut berawal pada Kamis,(29/10) korban (GPS) mengatakan kepada pelapor bahwa akan memancing di Telabah Teba (TKP ditemukan Korban),kemudian korban berangkat menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah miliknya, karena sampai malam korban tak kunjung pulang, pelapor berencana mencari korban namun batal karena,kondisi sudah malam dan akan mencarinya besok pagi (hari Jumat).
Selanjutnya,pada Jumat,(30/10) sekira jam 07.00 Wita Pelapor bersama Saksi dibantu masyarakat melakukan pencarian disekitar saluran irigasi di Banjar Dinas,Kasiut Kangin, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, saat sampai di tempat tersebut, saksi melihat sepeda motor korban terparkir di dekat saluran irigasi tersebut, kemudian saksi bersama pelapor dan masyarakat mencari di sekitar saluran irigasi.
Kemudian sekitar pukul 08.30 Wita korban ditemukan tergeletak dengan kepala menghadap keatas di saluran irigasi tersebut dengan ketinggian sekitar 5 meter dari tempat korban ditemukan.
“Kemungkinan korban memancing, kemudian saksi dan pelapor mengecek keadaan korban ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa saksi dan pelapor dibantu masyarakat membawanya ke rumah korban,” jelasnya.
Kemungkinan korban terpeleset saat memancing dan jatuh dari tempat memancing dengan ketinggian kurang lebih 5 Meter dari tempat korban ditemukan.Sembari menambahkan, dari hasil pemeriksaan dari Bidan Desa Kesiut GST Ayu Alit Erawadi ditemukan bekas luka atau lecet seperti luka di pinggang kanan dengan panjang 2 cm dan luka di belakang telinga kiri dengan panjang 5 cm.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas kejadian yang dialami korban dan menolak untuk dilakukan otopsi,” tutupnya.