DENPASAR – Pantaubali.com – Menurut data dari BPS Provinsi Bali, nilai ekspor barang Provinsi Bali ke luar negeri dikirim melalui beberapa pelabuhan di Indonesia per April 2020 tercatat sebesar US$ 26.350.478 atau turun sedalam -40,33 persen dibandingkan nilai ekspor Maret 2020 (m-to-m) yang tercatat sebesar US$ 44.160.861.
“Jika dibandingkan dengan catatan April 2019 (y-on-y), nilai ekspor di April 2020 juga tercatat turun sedalam -48,92 persen. Kinerja Ekspor Barang Provinsi Bali di April 2020 mencapai titik terendah dalam 4 tahun terakhir 2017 sampai 2020,” jelas Kepala BPS Provinsi Bali,Adi Nugroho,Selasa,(2/6) di Renon, Denpasar.
Dari sepuluh negara utama tujuan ekspor Provinsi Bali di April 2020, ekspor ke sembilan negara tujuan menurun dibandingkan dengan catatan bulan Maret 2020 (m-t-m), dengan penurunan terdalam tercatat pada tujuan Australia (-66,76 persen) didominasi turunnya ekspor produk pakaian jadi bukan rajutan (HS 62). Jika dibandingkan dengan bulan April 2019 (y-o-y), sembilan negara tujuan ekspor Bali juga tercatat menurun dengan penurunan terdalam tercatat pada tujuan Taiwan (-53,86 persen) yang didominasi oleh turunnya ekspor produk ikan dan udang (HS 03).Sementara itu, nilai impor barang Provinsi Bali dari luar negeri pada April 2020 tercatat sebesar US$ 5.429.030, turun sedalam -59,67 persen jika dibandingkan catatan bulan Maret 2020 (m-t-m) yang tercatat sebesar US$ 13.461.649.
“Jika dibandingkan April 2019 (y-o-y), nilai impor Bali tercatat turun lebih tajam lagi yakni sedalam -72,87 persen.
Secara (m-t-m) dari sepuluh negara utama asal impor di April 2020, impor dari sembilan negara tercatat turun, dengan penurunan terdalam tercatat pada impor asal negara Tiongkok (-74,45 persen). Penurunan disebabkan oleh turunnya impor produk mesin dan peralatan listrik (HS 85,” ujarnya.
Sembari Dia menambahkan, secara year on year, dari 10 negara utama asal impor utama, sembilan negara tercatat menurun, dengan penurunan terdalam tercatat pada impor asal Perancis (-94,76 persen) yang didominasi oleh turunnya impor produk minyak atsiri, kosmetik wangi-wangian (HS 33).