Diskop Tabanan: Bantuan Stimulus Bagi Pelaku Usaha Informal Sedang Dalam Proses Pendataan

 

TABANAN – Pantaubali.com – Adanya rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan bantuan stimulus bagi pelaku usaha informal, Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, sampai saat ini Dinas Koperasi dan UKM pemerintah Kabupaten Tabanan mulai melakukan pendataan-pendataan terhadap pelaku usaha di ketiga sektor tersebut. Yang mana telah disampaikan juga ketingkat desa melalui Kepala Desa dan aparat Desa terkait lainnya di Kabupaten Tabanan, itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, I Wayan Yasa, saat dihubungi melalui handphone, Kemarin,(Jumat,(15/5) pagi di Tabanan.

Baca Juga:  Warga Tabanan Ditemukan Tewas Usai Tenggelam Saat Menjaring Ikan di Pantai Pasut

“Sampai saat ini kami telah melakukan pendataan guna mengumpulkan data-data terhadap pelaku usaha informal yang telah disampaikan dan didata oleh Kepala Desa,” jelasnya.

Data-data juga telah beberapa terkumpul, dan dalam waktu dekat data-data tersebut nantinya akan mampu terkumpul.

“Ya sampai saat ini, telah ada beberapa data-data yang sudah terkumpul. Data-data tersebut baru beberapa terkumpul disebabkan karena, masih ada beberapa yang belum memiliki rekening tabungan.Dana bantuan stimulus nantinya akan disalurkan melalui Bank BPD Bali,” ujarnya.

Selain itu berdasarkan surat Nomor : 518/626/Diskop Provinsi Bali yang ditunjukan kepada Pengurus Koperasi Binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali terkait bantuan stimulus usaha Koperasi Dirinya memaparkan,berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali, khususnya petunjuk Teknis Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Penyelamatan Kegiatan Usaha Akibat Dampak COVID-19 terhadap Dunia Usaha di Provinsi Bali Tahun 2020.Untuk koperasi yang mengalami pelambatan usaha akibat COVID-19
dapat mengajukan permohonan bantuan stimulus usaha kepada Gubernur Bali, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali dengan melengkapi beberapa persyaratan-persyaratan.

Baca Juga:  Perdana Digelar di Tabanan, Program Makan Bergizi Sasar Ribuan Siswa PAUD hingga SMA di Selemadeng Timur

“Bantuan stimulus usaha yang diterima nantinya digunakan untuk biaya operasional koperasi. Tentu terkait informasi lebih lanjut dapat menghubungi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang membina pada masing-masing koperasi nantinya,” paparnya.

Untuk koperasi yang aktif di Kabupaten Tabanan yang berjumlah sebanyak 418 Koperasi, nantinya akan dibantu dana sebesar Rp 10 juta. Sembari Yasa menambahkan, Ini juga sedang dalam proses pendataan. Semua bantuan tersebut dari dana stimulus Provinsi Bali.