TABANAN – Pantaubali.com – Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, DR. I Gede Susila S.Sos di Kabupaten Tabanan meyampaikan, saat ini telah ada 4 orang PMI yang mendapat surat keterangan sehat dari 11 orang yang melakukan karantina hari ke 14 besok ,Kamis,(30/4) sudah bisa kembali pulang ke tempat tingalnya masing-masing.
“Dari 11 Orang, ada 4 orang PMI yang memasuki karantina hari ke 14 dan besok sudah bisa pulang.Dan 4 orang PMI tersebut sudah diberikan surat keterangan sehat dan selesai karantina.Selanjutnya masih ada 7 orang PMI juga yang menjalani masa karantina hari ke 13 dan mendapat surat keterangan sehat setelah menjalani rapied tes ke II dengan hasil negatif ” jelasnya.
Kemudian Dirinya menyampaikan, di Hotel pemeriksaan rapid PMI telah dilakukan kepada 11 orang dan semua hasil rapidnya negatif, Sembari Dirinya menghimbau, agar kerjasama seluruh masyarakat Tabanan untuk tetap melakukan isolasi mandiri, tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak sekali, menjalankan pola hidup bersih sehat, selalu rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta selalu berpikiran positif dalam menghadapi situasi ini dan sangat di wajibkan untuk menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah.
Kemudian untuk Satgas gotong royong sebagai Satgas terdepan di masing masing Desa Adat dihimbau untuk ikut memantau warganya baik berstatus OTG, ODPkhususnys terhadap warga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang,agar dengan disiplin melaksanakan protokol isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah sesuai protokol kesehatan dengan melibatkan serta berkoordinasi dengan baik dengan pecalang, Babinkamtibmas, Babinsa, petugas kesehatan di masing-masing Desa serta sesuai Instruksi Bupati Tabanan, tidak ada pihak menolak kehadiran PMI.