TABANAN – Pantaubali.com – Pemerintah daerah Kabupaten Tabanan telah melakukan pendataan bagi para pelaku usaha maupun ASN yang memiliki kredit atau hutang ditengah dampak wabah corona-19 itu disampaikan.Bupati Tabanan,Ni Putu Eka Wiryastuti, hari ini (Jumat,(24/4) di Tanah Lot,Tabanan.
“Sama semuanya mulai dari LPD,Koperasi semua kita data tentunya menggumpulkan data tidak mudah dan tidak bisa dilakukan dengan cepat-cepat.Akan sama nantinya di bahas dan akan dikumpulkan terlebih dahulu semuanya,”jelasnya.
Terkait dengan hal tersebut yang namanya kebijakan tidak berlaku untuk satu dua orang saja. Jadi merupakan kebijakan secara jendral khususnya di Kabupaten Tabanan.
“Bagi para pedagang kecil juga yang memang terlanjur mempunyai kredit atauheutang di luar telah dilakukan listing untuk selanjutnya kita bahas dengan lembaga-lembaga keuangan,”ujarnya.
Selain itu juga dirinya mengaku telah meminta Bapak Sekda untuk melinsting semua termasuk ASN yang berjumlah 6700 yang berhutang dengan rata-rata berhutang sebesar Rp 1 sampai Rp1,2 juta. Makanya Dia menambahkan, bagi tunjangan pegawai diharapkan tidak terlalu besar di potong.
“Minimal mereka bisa take home Rp 750 ribu sampai Rp 800 ribuan setidaknya dapat meringankan fisiologi mereka,”harapnya.